Feri Merasa Terzalimi, Bukan Cari Sensasi (2)

By nova.id, Rabu, 19 Oktober 2011 | 03:07 WIB
Feri Merasa Terzalimi Bukan Cari Sensasi 2 (nova.id)

Feri Merasa Terzalimi Bukan Cari Sensasi 2 (nova.id)

""Layanan ini seperti sebuah jebakan,''kata David (Foto: Sukrisna) "

"Dikerjai" Opera Mini

David Tobing, pengacara publik yang sudah beberapa kali menang di pengadilan atas kasus-kasus yang berhubungan dengan publik, kini membantu Feri melawan gugatan dari PT Colibri Networks (PTCN). Sebenarnya, David lah yang pertama kali mengadukan provider terkait penyedotan pulsa untuk content yang tak dipesannya.

Saat sedang berada di Singapura 16 Juli lalu, David menerima SMS pemberitahuan berlangganan Opera Mini dengan tarif Rp 10 ribu per hari. Padahal, katanya, "Saya tak pernah mengajukan permintaan berlangganan Opera Mini itu."

Memang, lanjutnya, di SMS tersebut disebutkan cara untuk berhenti berlangganan tapi, "Untuk apa saya ketik OFF. Saya, kan, tidak minta layanan itu." Lagipula, tambah David yang sepertiga hidupnya dibaktikan untuk kegiatan sosial, "Kalau saya ketik OFF, saya jadi terikat dengan syarat dan ketentuan mereka. Akhirnya diperpanjang terus tiap minggu."

Benar saja, layanan Opera Mini itu diperpanjang sampai delapan kali. "Sistem OFF ini juga yang tidak masuk akal. Mereka (pengirim SMS) justru menyuruh kita yang melakukan padahal kita tidak minta." David juga sempat mempertanyakan ke pusat layanan operator langganannya. Belakangan ia tahu, untuk menghentikannya, harus datang ke costumer service. "Ini, kan, aturan yang ngerjain masyarakat. Kita tidak minta tapi untuk menghentikan kita yang disuruh repot."

Untuk minta kembali tagihan yang dipotong karena layanan yang tak diinginkan, "Juga harus mengurus ke costumer service. Ya, masyarakat pasti malas kalau untuk mengurus kembalian Rp 20 ribu saja harus bolak-balik ke costumer service."

Setelah mendapat bukti rincian tagihan Kartu Halo miliknya, David akhirnya mengajukan gugatan di PN Jakarta Selatan. "Nilai gugatan saya Rp 90 ribu, sesuai tagihan Opera Mini yang harus saya bayar."

Selain menggugat penggembalian uang, pengacara yang sukses menggugat antara lain soal kenaikan tarif parkir, tuntutan pengumuman merek susu, dan kasus delay pesawat ini, juga minta agar pihak provider tidak boleh menawarkan layanan tanpa persetujuan pelanggan.

Enam hari setelah David mengajukan gugatan dan beritanya muncul di mana-mana, tiba-tiba ada pemberitahuan, layanan itu sudah distop. "Padahal, saya tidak pernah ketik OFF."

Sebenarnya, lanjut David, nilai materi yang akan didapat lewat gugatan itu sama sekali tak menguntungkan. Bahkan malah merugi karena untuk mendaftarkan gugatan saja, ia harus merogoh kantong senilai Rp 1.016.000. "Belum lagi ongkos bolak-balik saat sidang nanti dan juga waktu yang terbuang."

Toh David berharap, gugatan ini ada "by product" yang nanti bisa dinikmati masyarakat luas. "Yang pertama tentu ada efek jera untuk mereka dan jangan ada lagi tawaran layanan yang langsung mengikat ke masyarakat. Ini yang nanti bisa dirasakan masyarakat," kata David sambil menegaskan, gugatannya itu sebagai wujud untuk membela konsumen atau kepentingan umum.

 Sukrisna