Sebaliknya, Supriyanto justru menggugat cerai Tatik ke Pengadilan Agama Surabaya, kendati akhirnya ditolak hakim. Yang dijadikan dasar gugatan Supriyanto, menurut Tatik, adalah laporan Ika, istri Gus Surya (Suryono Widodo) ke polisi di Lumajang. Konon, Gus Surya adalah guru spiritual Tatik ketika ia minta tolong agar rumah tangganya tetap bisa dipertahankan. Tapi, entah mengapa Ika justru menuduh dirinya melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di Lumajang. Karena tak cukup bukti, kasus itu pun oleh Polres Lumajang di SP 3 alias diberhentikan.
Padahal menurut Tatik, mana mungkin dirinya berselingkuh, karena setiap datang menemui Gus Surya selalu ditemani Farel dan pembantunya. "Yang bikin saya heran, kok, ada cerita katanya saya tertangkap basah berduaan di kamar hotel," ujar Tatik. Ia mengakui, kerap menemui Gus Surya di rumahnya, dan suatu ketika menemuinya lagi di salah satu hotel di Lumajang, dan itu pun antre berasama yang lain.
Merasa sakit hati lantaran yang berada di belakang Ika adalah suaminya, Tatik balik melaporkan Supriyanto ke Polda Jatim dengan tuduhan KDRT, salah satu buktinya adalah sudah sekian tahun menelantarkan anak dan istri. Tapi, setelah di sidang di PN Surabaya, Supriyanto dibebaskan, padahal semua jaksa menuntut satu tahun penjara.