Nasib TKI Di Arab Saudi (1)

By nova.id, Selasa, 28 Juni 2011 | 00:09 WIB
Nasib TKI Di Arab Saudi 1 (nova.id)

Nasib TKI Di Arab Saudi 1 (nova.id)
Nasib TKI Di Arab Saudi 1 (nova.id)

"foto: Henry "

Teriakan Malam Hari

Berbeda dengan Darsem, nasib Rosita (28) agak lebih beruntung. Ia yang kini sudah kembali ke kampung halamannya di Kampung Cikelak, Karawang, harus menjalani persidangan di Fujairah, Uni Emirat Arab (UEA), atas tuduhan bersekongkol dalam kasus pembunuhan. "Padahal saya tidak tahu apa-apa," kata Rosita, Kamis (23/6), di kantor Solidaritas Perempuan.

Pengalaman buruk itu terjadi pada kepergiannya yang kedua sebagai TKI setelah sebelumnya sukses sebagai TKW di Arab Saudi dan bisa memperbaiki rumahnya. Alkisah, Mei 2009, ia kembali menjadi TKW di Fujairah, melalui agen tenaga kerja PT Berkah Guna Selaras. "Majikan saya, suami-istri, keduanya berprofesi sebagai polisi dan lumayan kaya. Awalnya mereka baik." Selain Rosita, ada TKW lain bernama Mimi (nama samaran) yang juga bekerja di keluarga yang memiliki 10 anak itu.

Alkisah, suatu malam di bulan Oktober 2009, Rosita terjaga mendengar teriakan Mimi. "Saya lihat ada lelaki tengah mematikan lampu. Ada yang membekap saya dan mengancam akan membunuh. Total ada tiga lelaki yang masuk rumah. Setelah itu, mereka pergi. Saya kenal mereka, salah satunya anak majikan yang berumur 15 tahun," kata Rosita yang digaji sekitar Rp 2 juta per bulan.

Seret "Boyfriend"

Rosita segera ke kamar Mimi dan mendapatkannya sudah tak bergerak. Panik, ia segera membangunkan majikannya. Tak lama kemudian, polisi datang dan membawa Rosita ke markas. "Saya dituduh membunuh Mimi. Saat itu saya baru tahu, dia sudah meninggal. Anehnya, saya dipaksa harus mengaku sebagai pembunuhnya. Bahkan, saya sempat dipukul dan dipaksa." Tak sudi dihukum sendirian atas perbuatan yang tak dilakukannya, Rosita mengeluarkan jurus khusus untuk menyeret anak majikannya. "Kepada polisi saya mengaku menjalin hubungan dengan anak majikan. Istilahnya, dia boyfriend saya. Saya mengaku demikian untuk menyeret anak majikan saya. Soalnya, pengadilan di sana akan menghukum orang yang pacaran."

Benar saja, polisi kemudian menangkap anak majikannya. Rosita pun menjalani persidangan untuk dua kasus, yaitu pembunuhan dan kasus percintaan. "Untuk kasus boyfriend, saya dihukum enam bulan. Untuk kasus pembunuhan, akhirnya saya terbukti tidak bersalah. Akhirnya, tiga pria yang masuk rumah itu memang ditahan."