Nasib TKI Di Arab Saudi (1)

By nova.id, Selasa, 28 Juni 2011 | 00:09 WIB
Nasib TKI Di Arab Saudi 1 (nova.id)

Karena memang tidak bersalah, Rosita dilepaskan setelah 20 bulan mendekam dalam tahanan. "Selama ditahan, saya sulit berhubungan dengan pihak Pemerintah Indonesia dan keluarga. Setelah setahun ditahan dan menjalani tiga kali sidang, barulah Pemerintah tahu kasus saya."

Pertengahan Juni lalu, Rosita dibebaskan. "Semuanya sudah disiapkan, termasuk tiket dan paspor. Saya dinyatakan tidak bersalah. Sampai sekarang saya tidak tahu lagi hasil pengadilan yang menyidangkan anak majikan saya." Ia juga baru tahu belakangan, dua pria lain yang dipergokinya itu, ternyata masih kerabat majikan. "Saya tidak tahu mengapa mereka membunuh teman saya. Mungkin mereka mau memerkosa."

Nasib TKI Di Arab Saudi 1 (nova.id)

"Darsem, Rosita, dan pasangan Hasin-Sab'atun telah merasakan beratnya hukuman di Arab Saudi (Foto: Dok Pri) "

Senilai Emas Sekilo

Mendapat kebebasan seperti Rosita, tentunya amat membahagiakan. Itu pula yang diharapkan pasangan TKI Hasin Taufiq (40) dan Sab'atun (35) asal Desa Palengan Laok, Pamekasan, Madura. Dalam waktu dekat, mereka akan dijatuhi hukuman potong tangan karena dituduh mencuri satu kilogram emas milik majikannya, Mohamad said Bamusa, di Jeddah Arab Saudi. "Keluarga besar sekarang stres berat memikirkan nasib kakak kami," kata Makbul (32), adik kandung Hasin.

Makbul yang didampingi anak tunggal Hasin dan Sab'atun, Maria Ulfah (11), menceritakan perjalanan panjang kakaknya merantau jadi TKI di Arab Saudi sejak 2001. "Di sana kakak saya jadi sopir sedang istrinya sebagai PRT di keluarga Bamusa. Dari komunikasi yang kami lakukan, hubungan antara kakak dengan keluarga majikannya sangat baik," kata Makbul.

Entah kenapa, komunikasi lancar itu terputus sejak tahun 2006. "Kami semua resah, sementara kalau mau mengecek apa yang terjadi, tidak tahu harus bagaimana," kata Makbul. Pada akhirnya, pada tahun 2007, Hasin menghubungi keluarga di Indonesia dan mengabarkan tengah dapat musibah. Ia dan istrinya ditahan karena dituduh bersekongkol dengan perampok yang menyatroni rumah majikannya serta mengambil emas satu kilogram. "Padahal, kakak saya tidak melakukannya. Saat kejadian, Kak Hasin keluar dengan majikan perempuan, sementara istrinya di rumah bersama majikan laki," cerita Makbul.

Memang, ada kemungkinan Hasin dan istrinya dibebaskan namun dengan syarat harus membayar Rp 250 juta, senilai harga emas yang dituduhkan dicuri. "Sedihnya, kakak saya cerita, baru sekali didatangi oleh petugas KJRI meski dia sudah berusaha berkali-kali menghubungi. Sekitar 10 hari yang lalu, dia telepon, mengabarkan sudah dipindahkan ke penjara gelap. Kalau sudah di penjara gelap, biasanya tidak lama lagi akan menjalani hukuman potong tangan sesuai dengan hukum di Arab," kata Makbul menirukan ucapan sang kakak.

Beruntung Gubernur Jawa Timur, Pakde Karwo, segera memberi reaksi positif. Uang ganti senilai harga emas yang dikatakan dicuri Hasin dan istrinya, akan segera diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Semuanya sedang dikoordinasikan dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kemlu," kata Wakil Gubernur Jatim, Sayaifullah Yusuf.

Henry, Gandhi / bersambung