Meski disomasi, Falcon Interactive terkesan tenang-tenang saja menghadapi masalah ini. HB Naveen, Chief Executive Officer sekaligus pemilik perusahaan rekaman ini, semula tak mau berkomentar soal somasi yang dilayangkan Farhat. "Maaf untuk soal ini saya tak bisa memberi komentar apa-apa," kata Naveen dari ujung telepon.
Tapi ketika dihubungi untuk kedua kalinya, pria ini langsung menunjuk pengacaranya, Andri W. Kusuma untuk menjawab pertanyaan wartawan. Andri mengaku tak gentar atas somasi yang dilayangkan Farhat pekan lalu. "Soalnya, antara kami dan pihak Farhat tak ada hubungan hukum apa-apa," sebut Andri. Itu sebabnya Andri menilai somasi Farhat ini salah sasaran.
Diakui Andri, saat ini Norman sudah terikat kontrak dengan Falcon. Ada tiga perjajian yang diteken, yakni untuk rekaman, pemanfaatkan rekaman itu untuk digital/web, dan artis manajemen. Yang perlu digarisbawahi, kata Andri, "Bukan Falcon yang minta Norman masuk manajemennya. Justru Norman dan keluarganya yang datang ke Falcon. Jadi, kami sama sekali tak meminta-minta ke Norman maupun Farhat."
Sebelum tiga perjanjian itu diteken, lanjutnya, Falcon juga sudah memberi kesempatan kepada Norman maupun Farhat untuk melakukan perjanjian. "Silakan saja kalau mereka mau bekerja sama untuk rekaman dan sebagainya. Ternyata, Norman lebih memilih Falcon."
Pihak Falcon juga mengaku, sudah memberi kesempatan selama dua hari kepada Norman untuk mempelajari isi perjanjian itu. "Jadi, tidak ada paksaan dalam perjanjian itu. Semua dilakukan dengan senang hati dan saat teken kontrak, Norman juga didampingi keluarganya."
Makanan Khusus
Untuk menangani Briptu Norman, pihak Falcon sangat hati-hati. Pasalnya, apa yang dilakukan harus sejalan dengan kebijakan Polri yang menjadikan Norman sebagai ikon untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. "Makanya, selain mengikat kontrak untuk rekaman, kami juga menjadi manajer Norman agar apa yang dilakukan anggota Brimob ini sesuai dengan harapan Polri."
Falcon juga tak bisa sembarang memberi jadwal padat untuk Norman. Ia harus menyesuaikan dengan jadwal Norman sebagai anggota polisi. "Yang kami lakukan hanya di sela-sela kegiatan dia sebagai anggota polisi. Jadi, kontrak itu tidak akan menganggu kegiatannya sebagai polisi," jelas Andri yang mengaku perjanjian itu juga sudah disetujui atasan Norman.
Andri dan timnya juga sudah menyiapkan beberapa program untuk Briptu Norman. "Norman nanti tidak sekadar rekaman untuk RBT dan CD. Mungkin juga akan dibuat film pendek, buku, dan lainnya. Tim khusus juga telah disiapkan untuk "mengurus" Norman. "Bahkan makanan dan gaya dia saja, akan kami arahkan."
Tidak Jiplak
Ditanya soal tudingan Farhat soal lagu Norman yang mirip-mirip ciptaan Farhat, Andri membantah tegas. "Kami punya pengarang lagu yang hebat-hebat. Ngapain menjiplak lagu orang lain? Saya jamin, lagu yang dinyanyikan Norman tak ada yang sama dengan lagu ciptaan Farhat."
Andri juga tak keberatan jika Farhat ingin menjual master rekaman Norman ke Falcon. "Hanya saja dengan harga yang wajar. Jangan memberi harga dengan tarif pengacara. Ini bisnis rekaman. Yang penting sama-sama dapat untung. "
Bahkan soal perundingan, Adri pun tak keberatan jika Farhat mau menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. "Cuma kita harus duduk setara, meski sebenarnya kami sama sekali tik punya hubungan apa-apa dengan pihak Farhat."
Entah bagaimana nanti kelanjutan kasus ini, yang jelas Andri menilai, Norman adalah polisi yang punya talenta hebat. "Sayang kalau talentanya tak dikemas dengan sesuatu yang istimewa. Sayang banget jika Norman di bawah pengelolaan pihak yang setengah-setangah. Untung dia memilih label yang sudah punya tim di semua bidang."
SUKRISNA, AJENG