Aku tak tahu lagi harus mengadu ke mana atau mengupayakan cara apa lagi agar Jason pulang ke pelukanku. Sudah jelas, secara hukum hak pengasuhan Jason jatuh padaku. Fransisca memang telah mengajukan gugatan Pencabutan Hak Wali Asuhku atas Jason dan menetapkan dirinya menjadi pemegang Hak Wali Asuh atas Jason melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Desember 2006. Surat inilah yang menjadi senjatanya untuk merebut Jason. Padahal, setelah proses kasasi hingga ke Mahkamah Agung, surat itu dibatalkan. Artinya, hak asuh Jason masih berada di tanganku.
Sudah jelas, kan, semua dasar hukum mensahkan pengasuhan Jason kepadaku. Jadi, siapa pun yang mencoba mengambil Jason dariku, merupakan tindak pidana. Fransisca pun sempat memfitnahku, mengatakan bahwa aku bukan ayah yang baik. Bahwa aku sering melakukan kekerasan pada Jason. Demi Allah, semua itu tidak benar! Aku menyintai Jason dengan segala kekurangan dan kelebihannya.
Kini, semua upaya mendapatkan Jason kembali, rasanya masih gelap saja. Bahkan Fransisca dan Davin ikut menghilang. Yang sedikit membuatku lega, polisi sudah menetapkan status Fransisca sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Tony In Chung sebagai tersangka. Gufron pun tak bisa membantu mencari keberadaannya. Atas keterangannya sebagai saksi beberapa waktu lalu di Polda Jabar, ia menyatakan sudah hilang kontak dengan Fransisca sejak Desember. Semua yang pernah berhubungan dengan Fransisca juga sama jawabannya, kehilangan kontak!
Sungguh, semua upaya yang kulakukan hingga sekarang ini, semata untuk kepentingan Jason. Aku ingin dia mendapatkan perhatian cukup dan pendidikan yang layak. Apa yang akan kulakukan jika sudah bertemu Jason? Aku ingin minta maaf karena membuatnya harus mengalami semua ini. Aku ingin berkata, "Maafkan Daddy, Jason. Daddy really-really sorry," sambil mengaitkan jari kelingkingku padanya, seperti yang selalu kami lakukan jika sedang meminta maaf. Kemudian aku akan memeluknya erat-erat...
Swita Amallia Hapsari