Lanjutan Gugatan David, Umumkan atau Pidana! (2)

By nova.id, Selasa, 1 Maret 2011 | 17:07 WIB
Lanjutan Gugatan David Umumkan atau Pidana! 2 (nova.id)

Lanjutan Gugatan David Umumkan atau Pidana! 2 (nova.id)

"Usai MA memenangkan gugatan, David langsung minta dukungan ke KY "

SUMBANGSIH LUAR BIASA

Lagi-lagi kaum ibu kecele karena ternyata Rabu (23/2) lalu pihak IPB tak juga menyebutkan merek susu formula yang pernah ditelitinya, yang kabarnya mengandung bakteri Sakazakii. "Ini dilema buat kami," kata sang rektor, Herry Suhardiyanto. Di satu sisi, katanya, IPB harus mematuhi putusan MA yang memerintahkan untuk mengumumkan merek susu formula yang mengandung bakteri Sakazakii, di sisi lain juga harus tunduk aturan internasional yang melarang mempublikasikan hasil penelitian itu.

Ia lalu berkilas balik, penelitian terhadap 22 sampel kaleng susu formula yang dilakukan Sri Estuningsih tahun 2003 itu sifatnya hanya "memburu" bakteri Sakazakii. "Hasilnya, ada 5 kaleng susu yang mengandung bakteri tersebut." Temuan itu akhirnya dilaporkan ke WHO yang berujung kepada acuan pengeluaran aturan melarang susu formula yang mengandung bakteri Sakazakii. "Jadi, saat penelitian itu dilakukan, belum ada larangan dari WHO." Sebetulnya, tambah Herry, "Sumbangsih Dr. Sri Estuningsih luar biasa. Bukan hanya kepada masyarakat Indonesia, tetapi juga masyarakat dunia karena hasil penelitiannya dijadikan acuan larangan WHO ke produsen susu bayi."

Setelah ada larangan itu, BPOM melakukan penelitian ulang terhadap sampel susu formula yang sama pada tahun 2008. "Hasilnya, tidak ada lagi bakteri Sakazakii dalam sampel susu yang diteliti," kata Herry. Selain terikat larangan internasional soal penyebutan merek dalam penelitian, Herry juga menilai tidak fair jika ia mengumumkan merek karena penitian itu hanya mengambil 22 kaleng susu, "Bukan meneliti seluruh susu formula yang beredar di masyarakat."

Meski dampak dari penelitian itu sekarang membuat masyarakat resah, Herry tetap mengimbau para peneliti agar tidak berkecil hati. Bahkan, ia dan stafnya berani menerima tantangan dari Mendiknas M. Nuh untuk melakukan penelitian merek susu yang beredar di pasar dalam waktu 6 bulan.

"Biar nanti hasilnya diumumkan oleh BPOM karena mereka yang berhak mengumumkan. Saya hanya menggaransi, yang diumumkan BPOM kelak sama dengan hasil penelitian IPB," kata M. Nuh.

 Sukrisna

Foto: Sukrisna