Cara kekeluargaan, itulah yang diinginkan DK untuk menyelesaikan masalahnya dengan Rita. "Patah tulang hidung pun bukan karena saya sengaja. Waktu itu Rita marah karena saya tegur untuk selalu mengabari saya kalau mau bepergian. Dia memukul-mukul saya di dalam mobil. Refleks, saya tahan pukulannya dengan tangan kiri, namun jam tangan saya yang dari besi malah mengenainya," aku DK, saat ditemui Jumat (25/2).
Pria ini juga bertutur, luka gigitan dari Rita yang akhirnya divisum dan dijadikan barang bukti adalah luka yang ke sekian kali diterimanya. "Sudah berkali-kali saya diusir dan diludahi. Rita juga punya kebiasaan marah-marah dan kecenderungan menyakiti diri sendiri. Kalau lagi marah, dia suka membentur-benturkan kepala ke dinding dan mengambil pisau ke dapur lalu mengancam akan menusuk dirinya sendiri."
Diakuinya, keputusannya melaporkan Rita ke polisi juga lantaran istrinya terlebih dulu lapor ke pihak berwajib. Tadinya, DK berharap semua bisa diselesaikan dengan baik-baik. "Ternyata dia malah menelepon kakaknya dan diminta untuk lapor ke polisi. Padahal, saat itu mungkin keluarganya tidak tahu kejadian yang sebenarnya. Kami, kan, sama-sama terluka."
Toh, mediasi, seperti dikatakan pengacara DK, masih terus diusahakan. "Saat ini, tindak pidana KDRT yang dituduhkan pada DK masih belum terbukti," ujar sang pengacara.
Hasuna Daylailatu, Swita