Meski begitu, dikatakan Asrorun, Chacha tak berhak memisahkan anaknya dengan ayahnya sendiri. Sebab, bagaimanapun, seorang anak masih butuh kasih sayang dari seorang ayah.
"Terkait pengasuhan anak yang masih berusia 1,5 tahun seyogyanya ada di satu titik pengasuhan. Baik bapak atau ibu memiliki akses untuk bertemu. Kesepakatan tersebut diitandangani kedua belah pihak dan saksi dari KPAI," kata Asrorun saat ditemui tabloidnova.com di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Asroruh, menemukan tiga kesepakatan tidaklah mudah. Sebab, selama proses mediasi sempat terjadi perdebatan yang alot.
"Proses peretemuan ini nantinya akan menjadi kepentingan terbaik bagi anak mereka. Awalnya memang ada selisih paham, kemudian dari pertemuan tadi akhirnya terdapat 3 kesepakatan," jelasnya.
Icha/Tabloidnova.com