Tabloidnova.com - Sidang dengan terdakwa Roger Danuarta mendengarkan keterangan empat orang saksi, yakni Gunadi (39, Polri), Muhammad Nassir (50, Polri), Joko Suharjo (50, Polri), dan Suparman (46, swasta), Roger tak memberikan penyangkalan dan membenarkan semua keterangan yang dikatakan oleh saksi yang hadir. Menjelang akhir persidangan, Roger tak memberikan pernyataan saat ditanya oleh ketua majelis hakim R. Sabaruddin Ilyas. "Apakah ada yang ingin Anda sampaikan?" tanya R. Sabaruddin Ilyas. "Enggak, cukup," kata Roger yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Juffry Manus.
Setelah keluar dari ruang sidang, Roger juga tak memberikan banyak komentar. "Jalani saja, semoga diberi kelancaran," ucap Roger. Okki/Tabloidnova.com