"UGB ditunjukkan semua alat bukti terhadap laporan penipuan. Dia membantah semua alat bukti dari kwitansi," papar Sunan Kalijaga, kuasa hukum Guntur Bumi, saat ditemui tabloidnova.com di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Menurut Sunan, selama membuka praktik pengobatan, UGB tidaklah pernah mengeluarkan kwitansi. "Kwitansi itu dibantah, dia enggak pernah keluarkan kwitansi seperti itu. GB juga bawa alat bukti soal foto-foto yang disertakan, itu betul-betul untuk pesantren. Tidak ada penipuan," terang Sunan.
Sebagai bukti, masih menurut Sunan, UGB juga menunjukkan video sedekah kepada pesantren tersebut. "UGB nyatakan untuk sedekah, sosial, dan anak yatim piatu. Ia juga perlihatkan melalui CD soal acara-acara sedekah. (Uang) dari pasien didistribusikan betul-betul untuk sedekah," jelas Sunan.
Icha/Tabloidnova.com