Pengacara Guntur Bumi, Ramdhan Alamsyah, memberikan pembelaan terkait banyaknya uang yang harus digelontorkan para pasien saat berobat kepada Guntur Bumi. Ia berdalih kalau seluruh uang itu digunakan untuk biaya operasional pesantren milik Guntur Bumi di Cijeruk.
"UGB itu tidak menggunakan hasil uang sedekah untuk kesenangan diri sendiri, tapi untuk membiayai kelanjutan pesantren," kata Ramdhan, saat dijumpai di kantor HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesi), Jalan Balikpapan No.22C, Jakarta Pusat, Minggu (13/4).
Dengan alasan UGB harus membiayai pesantren, Ramdhan meyakini kalau kliennya itu tak akan bisa mengembalikan uang mantan pasiennya 100 persen. Sebab, uang itu memang sudah digunakan untuk membiayai santri-santrinya.
"Makanya tidak mungkin UGB mau, dan mungkin mengembalikan uang sedekah 100 persen," tukas Ramdhan.
Okki Margaretha