Kejahatan Sodomi Terulang Lagi

By nova.id, Senin, 17 Januari 2011 | 17:07 WIB
Kejahatan Sodomi Terulang Lagi (nova.id)

Dalam sebulan Sar bisa melakukan tiga kali, siangnya bekerja, malamnya Sar mencari mangsa. "Bila malam minggu tiba, orangnya banyak, jadi lebih leluasa memilihnya. Mungkin sudah ada 54 anak-anak jalanan yang pernah saya ajak."

Suatu kali, cerita Sar lagi, ia mencoba keberuntungan di Pulau Harapan Kepulauan Seribu. Di pulau ini Sar berkenalan dengan Agus yang memiliki keponakan bernama Rul. Mulailah Sar meminta bantuan Rul menemani ke Cikampek. "Saya ajak Rul berdagang. Dia saya janjikan HP kalau mau ikut saya Rul langsung mau karena katanya sudah biasa ikut-ikut begitu. Saya suka dengannya karena omongannya selalu ngeres dan porno."

Ditangkap Polisi

Menurut Sar, Rul pun mengaku senang ikut dirinya. "Dia ngakunya ingin menambah wawasan, makanya mau ikut saya. Meskipun dia masih sekolah tapi sering bolos. Sudah beberapa kali dia bilang ke ibunya ingin bekerja. Bahkan katanya pernah diusir karena nakal, suka ambil sandal, HP. Pokoknya semua orang di pulau sudah tahu Rul anak nakal."

Kendati Sar sempat dinasihati Agus, Sar nekat membawa Rul tanpa seizing orangtuanya. Sar membawa Rul ke Jatinegara, Cikampek, hingga Purwakarta. "Pokoknya hanya main dan foya-foya. Semua biaya saya yang nanggung. Waktu itu saya punya uang Rp 530 ribu. Uang itu habis buat foya-foya. Selanjutnya Rul yang cari kerja. Kadang dapat Rp 20 ribu, tapi uangnya habis buat "begituan" dengan lelaki lain. Dia mulai melupakan saya. Dia juga kabur dari saya sampai saya bingung ke mana mencarinya."

Akhirnya, Sar mengaku berkirim surat surat pada orangtua Rul yang ia titipkan ke pelabuhan. "Orangtua Rul berjanji kalau Rul sudah ketemu, saya akan ditelepon."

Benar saja, Jumat (7/1), telepon Sar bordering. Seseorang di seberang telepon mengabarkan Rul sudah ditemukan. "Saya dikasih tahu Rul ada di Stasiun Kota. Saya buru dia ke stasiun. Eh ternyata sampai di sana saya malah ditangkap polisi. Saya dibilang melakukan penculikan," papar Sar yang awalnya tidak mengaku telah melakukan sodomi ke sejumlah anak-anak jalanan.  Pengakuan penyesalan mendalam Sar, kini terlambat. Ia sudah dijebloskan ke tahanan Polres Kepulauan Seribu di Cilincing, Jakarta Utara. "Bukan maksud saya menculik Rul. Dia mau, kok, diajak," kata Sar pria yang tak tamat SD ini.

Untuk memastikan kesehatan jiwa Sar, Hero telah membawa Sar ke psikolog di Polda Metro Jaya. Hasilnya belum diketahui. Yang jelas, Sar, tegas Hero, Sar terjerat pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman hukuman 12 tahun dan Pasal 83 UU No. 23 Tahun 2002, tentang pemberdayaan anak dengan ancaman 15 tahun.Noverita