Rasa syok juga dialami Arif Sulivan, paman Mega Ayu (16). "Tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba-tiba keponakan saya dikeluarakan dari sekolah," kata Arif yang sudah mengasuh Mega sejak tujuh tahun silam setelah orangtua Mega berpisah. Bedanya, saat Mega "dikembalikan" kepadanya, Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo, Maksum Subani, ikut hadir.
Kepala sekolah, kisah Arif, juga berujar, "Keputusan sekolah jangan sampai diketahui media atau saya akan dituntut sesuai UU ITE dan Mega harus siap dihukum penjara serta denda Rp 1 milyar." Yang dianggapnya ganjil, kepala sekolah "mengajari"nya berbohong dengan menyarankan Mega pindah ke sekolah dekat rumahnya. "Nanti bilang saja, terpaksa pindah karena di SMAN 2 sering telat gara-gara rumahnya jauh," ujar Arif menirukan ucapan Saifudin, si kepala sekolah.