Perjalanan Berliku Menjemput Buah Hati (2)

By nova.id, Senin, 19 Juli 2010 | 04:42 WIB
Perjalanan Berliku Menjemput Buah Hati 2 (nova.id)

"Tak benar kami menyembunyikan bayi DAM. Panti kami terbuka bagi siapa pun yang ingin berkunjung." Bayi DAM, kata D, adalah salah satu dari bayi perempuan sehat yang saat itu dibawa paksa ke RS Islam.

Benar, kata D, perkenalanya dengan DAM bermula dari e-mail wanita itu ke yayasan. Yang tak pernah ia duga, lanjutnya, ketika kemudian pantinya digerebek polisi beserta KPAI dan Dinas Sosial setempat yang kemudian membawa tiga bayi dari pantinya untuk dibawa ke RS Islam. "Bayi-bayi itu dibawa paksa tanpa persetujuan kami. Satu bayi laki-laki dalam keadaan 'kuning' itu baru sehari dititipkan di panti oleh orangtuanya."

D tak menampik kondisi panti asuhannya memprihatinkan dan sudah berencana memindahkan ke daerah Kedung Halang, Bogor. Kebetulan, katanya lagi, Maret nanti panti itu akan digusur, digantikan bangunan Puskesmas.

Saat rombongan datang, ujar D, "Memang hanya ada tiga bayi di Panti PH 1 karena anak-anak asuh kami yang besar sedang diajak berlibur ke Taman Matahari oleh beberapa pengasuh.''

D memang boleh bicara apa saja, yang pasti Tommy A.M. Tobing, SH, pendamping DAM dari LBH, menilai pihak yayasan melanggar sejumlah aspek hukum. Antara lain, DAM sulit menemui bahkan terancam akan dipisahkan dari anaknya.

Tommy melihat ada yang tak beres ketika bayi DAM sudah dipindah ke Yayayasan PH di Jalan Roda. "Saya lihat, ada dugaan trafficking karena ada perpindahan anak dari orangtua kandung ke orang lain," ujar Tommy yang kemudian meminta keterlibatan KPAI.

Selasa (29/6), bersama KPAI, Tommy dan DAM mendatangi Yayasan PH untuk mengetahui duduk perkara dan mencoba membawa si bayi pulang. "Bayinya enggak diberikan dengan alasan DAM belum membayar biaya persalinan sebesar Rp 10 Juta."

Esoknya, bersaman aparat yang lebih lengkap, mereka datang lagi dan akhirnya berhasil mengeluarkan tiga bayi dari Jl. Roda, termasuk bayi DAM, dan membawanya ke RS Islam. "Bayi-bayi itu umurnya masih 3 bulan, 7 hari, dan 27 hari kemudian dimasukkan ke panti asuhan milik Dinas Sosial, Bogor. bayi yang umurnya 3 bulan itu punya saudara kembar laki-laki. Tetapi keberadaannya belum diketahui," jelas Rizki Nasution, dari KPAI.

Soal gedung yang tak layak pakai sebagai tempat penampungan dan pengasuhan anak serta bayi, dibenarkan Rizki. Dua kali, kata Rizki, KPAI mengevakuasi anak dan bayi dari panti itu. "Terakhir Selasa (6/7) silam, kami memindahkan tujuh anak usia 5 bulan-12 tahun ke panti asuhan milik Dinas Sosial, Bogor.

Rizki juga menyebutkan, Yayasan PH pernah mendapat bantuan keuangan dari Dinas Sosial Bogor sebesar Rp 21 juta untuk 20 anak. "Ketika kami pindahkan, cuma ada 12 anak dan bayi. Sisanya ke mana?" ujar Rizki yang menengarai yayasan itu telah melakukan trafficking terselubung.

Edwin Yusman F, Rini