"Bopak sudah mengirim surat resmi kepada Putri agar Pasha diantar ke lembaga Eijkman untuk tes DNA dan semua biaya ditanggung Bopak," kata Yanuar Saputra, pengacara Bopak, saat ditemui tabloidnova.com di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Jum'at (28/3).
Menurut Yanuar, Putri menyayangkan isi surat dari Bopak. "Pada tanggal 26 Maret 2014, Putri membalas surat Bopak. Isinya, ia menyesalkan hal tersebut dan menolak melakukan tes DNA," lanjut Yanuar.
Menurut Bopak, keinginannya melakukan tes DNA hanya ingin menjawab rasa penasaran. "Kami ingin ini bisa berjalan dengan baik, apa salahnya mengantar ke sini. Maksimal cuma satu jam kok. Kami hanya mengimbau, tolong diantar. Kalau dari pihak sana enggak mau diantar, kita minta penetapan pengadilan untuk anak Bopak di bawa ke sini. Tapi sebenarnya kan enggak perlu itu," tandas Yanuar.
Icha/Tabloidnova.com