"Sesuai dengan informasi yang sudah saya sampaikan. Bahwa hari ini bertempat di lembaga Eijkman, Bopak telah menunjuk lembaga tersebut untuk tes DNA anaknya, Thalat Pasha Indrayana Bidwy yang lahir pada 19 Juni 2011," terang Yanuar Saputra, pengacara Bopak, saat ditemui tabloidnova.com di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (28/3).
Niat Bopak untuk memastikan Pasha benar buah hatinya rupanya tak main-main. Meski mantan istri dan anaknya tak datang, Bopak tetap melakukan pengambilan darah untuk di tes DNA.
"Memang sudah dijadwalkan hari ini, jadi ya kita harus lakukan pengambilan sampel," kata Yanuar. "Tadi Bopak udah ngambil sampel. Sekali aja, ternyata darahnya bagus, darah biru," kata Bopak seraya tertawa.
Sayangnya, menurut keterangan Prof. Herawati Sudoyo, Deputi Direktur dan Kepala Laboratorium DNA forensik Lembaga Eijkman, pihaknya tak bisa melanjutkan tes DNA tanpa darah sang anak. Meski begitu, pihak rumah sakit masih menunggu sang anak diantar ke rumah sakit untuk diambil darahnya.
"Ya, tidak bisa, maka apa yang kita lakukan tadi mengambil sampel dari saudara Bopak sampai nanti di mana anaknya bisa diperiksa akan dibandingkan," jelasnya.
Icha / Tabloidnova.com
KOMENTAR