Istri Pejabat Diduga Rekayasa Kasus Perampokan

By nova.id, Kamis, 4 Februari 2010 | 10:49 WIB
Istri Pejabat Diduga Rekayasa Kasus Perampokan (nova.id)

Nasriyah, istri seorang pejabat di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Kabupaten Nagan Raya, Rabu (3/2) sekitar pukul 13.30 WIB kemarin, ditangkap aparat kepolisian Polres Nagan Raya. Ia diduga merekayasa aksi perampokan yang menimpa dirinya menjelang siang kemarin, usai menarik uang di sebuah bank di wilayah itu.

Dalam keterangan yang disampaikan Ny Nasriyah dihadapan aparat kepolisian yang melakukan olah TKP di rumah korban di Desa Simpang Peuet, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Korban mengaku dirampok oleh seorang pemuda berjaket hitam, yang mengikuti dan masuk ke dalam rumahnya, seusai mengambil uang di Bank BRI kecamatan setempat sebesar Rp 30 juta.

Di dalam rumah, laki-laki berjaket hitam tersebut mengancam akan membunuh Nasriyah dan seorang anaknya, jika tidak menyerahkan uang yang baru dicairkannya itu. Bahkan, sambil menjambak rambutnya dari belakang, laki-laki tersebut juga menendang lemari dan minta ditunjukkan tempat penyimpanan barang berharga lainnya di rumah korban. Namun ia mengaku tetap saja tak mau memberitahukannya.

Di bawah ancaman bunuh, Nasriyah mengaku antara sadar dan tidak, akhirnya tidak hanya menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta yang baru diambil dari tabungannya di bank, dan menunjukkan tempat penyimpanan perhiasan emas miliknya sebanyak 43 mayam, yang kemudian langsung dijarah oleh laki-laki yang tak dikenalnya itu. Sementara sang anak yang berusia antara 3-4 tahun, asyik bermain dengan kotak susu yang baru dibelinya.

Namun saat polisi berulang kali menanyakan kronologi perampokan yang menimpa dirinya itu, Nasriyah malah memberikan jawaban berbelit-belit dan membingungkan polisi. Untuk memecahkan kasus itu, kemudian polisi melakukan pengecekan ke Bank BRI Unit Simpang Peuet, Kecamatan Kuala, tempat korban sebelumnya menarik uang dan ternyata menurut pengakuan bank, Nasriyah tak menarik uang di bank sebesar Rp 30 juta, melainkan hanya Rp 5 juta saja. Dan uang itu telah ditarik semuanya sehingga buku bank itu diambil oleh pihak lembaga keuangan tersebut, karena dianggap telah tutup buku.

CurigaKarena curiga, akhirnya polisi memboyong Nasriyah ke Mapolres Nagan Raya untuk diperiksa lebih lanjut, mengingat antara keterangan korban dengan fakta di lapangan sangat jauh berbeda. Apalagi polisi yang melakukan olah TKP di rumah korban, juga tak menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan seperti layaknya sebuah kejadian perampokan.

Sedangkan barang bukti yang disita, hanyalah sebuah tas plastik tempat penyimpanan barang. "Ini aneh, masa ngakunya dirampok, isi rumah korban tak ada yang diacak-acak dan dirusak, apalagi perampok itu berada di dalam rumah selama 15 menit. Padahal di sekitar rumah korban banyak tetangganya," ungkap seorang penyidik heran.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Drs Ari Soebijanto melalui Kapolsek Kuala, Ipda Suprianto yang ditanyai Serambi, kemarin menyatakan, pihaknya menduga dalam kasus itu ada unsur rekayasa karena dalam penyidikan awal termasuk keterangan korban sendiri, banyak ditemukan kejanggalan dan tak sesuai dengan fakta di lapangan. "Kita masih terus mengusut kasus ini, mana tahu ada motif lainnya," ungkapnya seraya menyatakan kasus itu telah ditangani Polres Nagan Raya.

.

edi/serambi indonesia