Pasutri Pencuri Pisang Ditahan 3 Bulan & Belum Diadili

By nova.id, Rabu, 13 Januari 2010 | 01:36 WIB
Pasutri Pencuri Pisang Ditahan 3 Bulan Belum Diadili (nova.id)

Pencurian tersebut terjadi pada 19 Oktober 2009. Saat itu, Supriyono dan istrinya berboncengan mengendarai sepeda motor Supra nopol S 2679 CE berusaha ke sana-kemari mencari pinjaman uang guna memenuhi kebutuhan keluarga.