Warga Kampung Jerorante, Bendungan, Ciawi, Kabupaten Bogor, ini hari Senin (6/10) ditangkap warga karena dituding mencuri sebuah telepon seluler dan uang Rp 1,3 juta milik Cecep Zulkifli alias Encep (54), warga Pabuaran, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Meski Ferdiansyah berusaha meyakinkan warga bahwa dia tidak melakukan apa yang dituduhkan, Cecep bersama beberapa warga lain tidak percaya. Ferdiansyah pun digebuki.