Dikira Babi Hutan, Tembak Tetangga Hingga Tewas

By nova.id, Minggu, 9 Mei 2010 | 23:20 WIB
Dikira Babi Hutan Tembak Tetangga Hingga Tewas (nova.id)

Rukayah (35) tak bisa menyembunyikan dukanya yang mendalam. Tubuh kaku suaminya, Beno (34), dipeluk dengan erat. Tangisan yang menyayat jiwa seketika memecah keheningan kamar mayat RSUD Kualakapuas, Minggu (9/5) pagi.

Chelsea Olivia (2,5) dan kakaknya Zaki (10) yang turut menjemput jenazahnya ayahnya di rumah sakit, hanya bisa memandangi laku sang ibu tanpa mengerti peristiwa yang terjadi. "Kalau meninggal karena sakit, saya tahu bagaimana rasa merawatnya. Tapi kejadiannya seperti ini, serasa bermimpi. Dia (Beno) seperti masih hidup," ujar Rukayah.

Beno, warga Desa Sungai Dusun Kecamatan Kapuasbarat, Minggu (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB, meregang nyawa sesaat setelah peluru dari senjara rakitan yang dilesakkan Murad (43), mengenai dadanya.

Peristiwa itu terjadi ketika keduanya sedang berada di hutan wilayah Desa Bumi Rahayu G4 Kecamatan Kapuasmurung untuk berburu babi hutan. Murad yang masih tetangga satu desa dan memiliki hubungan keluarga dengan korban, menembak temannya itu karena mengira Beno adalah babi hutan yang sedang mencari makan di rerimbunan belukar.

"Tersangka bersama senjata api rakitan miliknya sudah kami amankan. Saat ini, kasusnya masih dalam pemeriksaan mendalam," ujar Kapolsek Kapuasmurung Iptu Taufik Syahrial, kemarin. Bagi Murad, mencari babi hutan telah menjadi salah satu aktivitasnya. Namun bagi Beno, hal itu baru pertama kalinya dilakukan dan dia ikut karena sebelumnya diajak oleh Murad.

Menurut Rukayah, suaminya pergi Sabtu (8/5) sekitar pukul 16.00 WIB bersama Murad dengan menggunakan perahu bermesin tempel. Sebelumnya, tidak ada perilaku yang ganjil tampak dari Beno sampai akhirnya dia diberitahu tentang kematian suaminya tersebut, kemarin pagi.

Selain Zaki dan Celsea, korban juga memiliki seorang putra sulung yang kini duduk di kelas 2 SMP, yakni Joni (11). "Atas kejadian ini, saya hanya meminta agar keluarga Murad mau membantu kami. Paling tidak, biaya pengurusan jenazah sampai pelaksanaan seratus hari kematian," kata Rukayah.

Sementara Kapolsek Kapuasmurung menyatakan, tersangka Murad akan mereka jerat dengan dua pasal berlapis. Yakni kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, serta kepemilikan senjata api rakitan non organik.Ami / B'post