Diperkosa, Hamil, Gagal Ujian Nasional

By nova.id, Jumat, 19 Maret 2010 | 03:26 WIB
Diperkosa Hamil Gagal Ujian Nasional (nova.id)

Dua siswi SMA di Sidoarjo dipastikan gagal mengikuti ujian nasional (Unas) 2009/2010 yang serentak akan dilaksanakan pada 22-26 Maret mendatang. Keduanya belum mendaftar Unas karena diketahui hamil lima bulan, setelah menjadi korban perkosaan.

Kedua siswi itu bersekolah di sebuah SMA di kawasan Kota Sidoarjo dan Kecamatan Taman, dengan usia masing-masing 16 tahun. Kini keduanya didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Sidoarjo.

"Mereka merupakan korban kekerasan seksual karena diperkosa. Mereka kini tengah kami dampingi," kata Suagostono, Wakil Ketua P3A Sidoarjo kepada Surya, Kamis (18/3).

Menurut Suagostono, kedua siswi itu terancam gagal mengikuti Unas, karena tidak didaftarkan oleh pihak sekolahnya. Padahal, kedua korban berharap bisa mengikuti Unas di tengah masalah dampak kekerasan seksual yang kini mereka hadapi. "Kami tengah berusaha mencari jalan agar dua siswi ini bisa mengikuti Unas," katanya.

Dia berharap kedua siswi bisa lulus sekolah dengan mengikuti Unas. Sebab, mereka masih punya masa depan meski kini telah hamil akibat kekerasan seksual. Dia berharap jika keduanya lulus sekolah, hal itu bisa memulihkan beban derita yang tengah disandangnya.

"Secara informal, saya sudah menyampaikan masalah ini ke Dinas Pendidikan (Dindik) Sidoarjo," kata Suagostono.

Apa jawaban Dindik Sidoarjo? Suagostono menyatakan telah menerima jawaban secara lisan masalah tersebut. Intinya memang tidak ada aturan formal yang melarang siswi hamil ikut Unas." Karena itu kami berharap dia tetap bisa ikut Unas. Jika tidak, mungkin bisa diikutkan ujian kejar Paket C (ujian setara SMA), " harap pegiat LSM ini.

Mengenai kasus kekerasan seksual yang mereka alami, Suagostono menjelaskan bahwa satu siswi yang bersekolah di Kecamatan Taman, kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian sejak Februari lalu. Sedangkan untuk siswa yang bersekolah di kawasan Kota Sidoarjo, Suagostono mengaku masih menunggu informasi detail dari relawan anggota P3A Sidoarjo yang menangani pendampingan korban kasus tersebut.

Secara terpisah, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Mahmud menegaskan, tidak ada aturan formal yang melarang siswi hamil mengikuti Unas. Dengan kata lain, lanjut Mahmud, semua siswa berkesempatan sama untuk mengikuti Unas meskipun hamil. Namun, jika saat ini ada informasi ada dua siswi hamil tidak bisa ikut Unas, maka menurutnya perlu ditelusuri dulu apa penyebabnya. "Karena untuk bisa ikut Unas kan mesti terdaftar dulu dalam daftar peserta Unas, " kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Wajib Lewat Tahapan

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Sidoarjo Agus Budi Cahyono menyatakan, peserta Unas harus terlebih dulu melalui tahapan menjadi daftar nominasi Unas. Tahapan berikutnya adalah masuk dalam daftar definitif Unas. "Jika syarat itu tidak dipenuhi, otomatis siswa itu tidak bisa ikut Unas," tegas Agus Budi Cahyono ketika dikonfirmasi Surya, Kamis (18/3) malam.

Agus sendiri mengaku belum mengetahui bahwa ada dua siswi SMA di Sidoarjo yang tidak bisa ikut Unas karena hamil. Secara aturan formal, tidak ada larangan bagi siswi hamil untuk ikut Unas. Jika siswi hamil ini mengikuti Unas, maka tentunya dia sudah terdaftar dalam daftar nominasi definitif Unas. "Tidak ada larangan bagi siswi hamil ikut Unas," tegasnya lagi.

Terkait temuan itu, Agus berjanji akan menelusurinya. Dia berharap P3A Sidoarjo bersedia membuka data mengenai dua siswi tersebut. Dia mengaku hingga kini belum menerima surat pemberitahuan resmi dari LSM P3A Sidoarjo. Namun, Agus menyatakan, kemungkinan kuat kedua siswi hamil itu sudah tidak bisa mengikuti Unas 2009/2010 jika mereka memang tidak mendaftar sebelumnya.

"Tapi, kami akan upayakan solusi lain," katanya.

Apa bentuk solusi itu, Dindik Sidoarjo mengaku akan berkoordinasi dengan P3A LSM Sidoarjo untuk bertemu dengan dua siswi hamil tersebut. Dindik akan meminta agar dua siswi itu mendaftar ujian paket C (setara SMA) yang akan digelar usai Unas 2009/2010 berlangsung. "Kami kira ini solusi yang tepat bagi kedua siswi ini," jelas mantan Kadis Indag dan Koperasi Sidoarjo tersebut.

Sementara itu, Rektor ITS Surabaya Prof Priyo Suprobo selaku koordinator tim pengawas independen (TPI) Unas Jatim menegaskan bahwa distribusi seluruh soal Unas untuk Jatim sudah tuntas. "Hari ini (18/3), soal Unas sudah kami distribusikan ke 38 kabupaten/kota di Jatim," katanya dalam teleconference antara Wakil Mendiknas Fasli Djalal dengan penyelenggara Unas Jatim di Surabaya, Kamis (18/3).

Dalam teleconference di Rektorat ITS Surabaya yang dihadiri Rektor Unesa Prof Haris Supratno (Ketua Majelis Rektor PTN se-Indonesia) dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim Suwanto, ia mengaku, distribusi soal Unas sudah tuntas, termasuk wilayah kepulauan. "Insya Allah, pelaksanaan Unas di Jatim akan berlangsung 'putih' (jujur), karena kami sudah menyiapkan 20.800 pengawas ruangan (guru) dan 1.600 pengawas satuan pendidikan (dosen/TPI)," ujarnya.

Pelaksanaan Unas untuk tingkat SMA pada 22-26 Maret mendatang dengan peserta mencapai 348.040 pelajar yang meliputi 143.557 pelajar SMA, 64.976 pelajar MA (madrasah aliah), 139.387 pelajar SMK, dan 120 pelajar SMA-LB (luar biasa/cacat). nain/rey/surya