Bu Guru Dianiaya Suami, Sama-sama Lapor Polisi

By nova.id, Sabtu, 20 Februari 2010 | 03:09 WIB
Bu Guru Dianiaya Suami Sama sama Lapor Polisi (nova.id)

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tampaknya lagi musim. Di Tuban, seorang guru SD babak belur setelah bertengkar dengan suaminya yang berstatus sebagai anggota polisi yang berdinas di Polres Tuban.

Mereka adalah Yh, 45, dan istrinya Sa, 42, warga Perumahan Karang Indah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Yh diketahui berstatus anggota kepolisian yang berdinas di Polres Tuban, sedangkan Sa adalah seorang guru SD Bejagung Tuban. Pasangan suami istri (pasutri) ini sudah dikaruniai empat orang anak.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa ini terjadi, Jumat (19/2) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, Sa bermaksud meminjam sepeda motor dari suaminya untuk menjemput salah satu anaknya dari sekolah. "Saat saya pinjam sepeda motor, tiba-tiba suami saya marah. Dan setelah cekcok beberapa saat, saya dipukuli," terang Sa saat ditemui Surya di sela menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Koesma Tuban.

Dalam kesempatan itu, Sa menunjukkan luka memar di pelipis kanan, bibirnya yang bengkak, punggung dan luka kepala bagian belakang. "Ini, semua lukanya masih kelihatan jelas sekali," ungkap Sa sambil menunjukkan luka-luka yang dideritanya akibat peristiwa itu. "Dan setelah peristiwa itu, saya langsung ke polres untuk melaporkan kejadian ini," sambungnya.

Selang beberapa saat, Yh juga mendatangi polres untuk melaporkan kejadian serupa. Petugas kepolisian ini juga melapor bahwa dirinya telah menjadi korban KDRT karena telah dianiaya istrinya. "Iya, setelah saya laporan. Suami saya juga melapor ke polisi," ujar Sa.

Menurut Sa, dalam peristiwa pertengkaran di rumahnya itu dia mengaku juga sempat memukul sang suami menggunakan sabuk polisi milik Yh. "Memang, saya sempat memukul dia menggunakan sabuk polisinya dia. Tapi, itu saya lakukan untuk sekadar membela diri," tambah ibu empat anak ini.

Kapolres Tuban, AKBP Nyoman Lastika mengungkapkan, kasus ini masih dalam proses awal. Setelah menerima laporan, pihaknya baru meminta keterangan dari pelapor. "Dua-duanya lapor. Dan kita masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara persis permasalahan yang terjadi. Siapa yang menjadi penyebab dengan memulai pertengkaran tersebut," ungkap Nyoman.

Jadi, lanjutnya, meskipun dua-duanya sama melapor, tetap saja ada satu orang yang bisa ditetapkan sebagai tersangka. nst31/surya