Sarminah Simpan Heroin Dalam Vagina!

By nova.id, Selasa, 9 Februari 2010 | 23:09 WIB
Sarminah Simpan Heroin Dalam Vagina! (nova.id)

Sarminah (43), warga Rawa Kuning, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, berhasil mengelabui petugas LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (8/2) siang. Dia membawa heroin yang dibungkus kondom dan disimpan di dalam vaginanya.

Heroin seberat sekitar 10 gram senilai Rp 12 Juta itu lalu diserahkan Sarminah ke salah satu napi LP Cipinang yang pura-pura dibesuknya saat itu yakni Komarudin (33) alias Komar. Setelah berhasil mengirim heroin itu ke tangan Komarudin, Sarminah lega dan kembali pulang ke rumahnya.

Namun kelegaan Sarminah, ibu beranak empat itu berakhir Selasa (9/2) siang. Ia dicokok oleh aparat Polsek Jatinegara dirumahnya di Jalan Rawa Kuning, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Sarminah dibekuk setelah Komarudin ketahuan memiliki heroin setelah dibesuk Sarminah, kemarin.

Komarudin tak berhasil melewati penjagaan sipir penjara saat akan kembali ke sel tahanannya setelah dibesuk Sarminah. Komarudin yang menyimpan heroin di celana dalamnya justru ketahuan petugas sipir.

Dari Komar, polisi yang memeriksa pun mengetahui bahwa barang haram itu didapat Komar dari Sarminah. Keduanya lalu digelandang ke ruang tahanan Polsektro Jatinegara.

Di Mapolsektro Jatinegara, Selasa (9/2), Sarminah mengatakan bahwa ia hanya disuruh oleh Robi, tahanan kejaksaan yang kini mendekam di LP Cipinang. Robi adalah tetangga Sarminah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Robi terkena kasus narkoba jenis sabu-sabu dan masih dalam persidangan.

"Robi nelpon ke anak saya, Vita, dan disuruh menunggu seorang wanita yang akan kasih barang ke saya," katanya.

Menurut Sarminah, Robi juga menyuruhnya membawa barang itu ke LP Cipinang dan menyerahkannya ke Robi. "Kata si Robi, barangnya dimasukin ke dalam kemaluan saya saja," katanya.

Sarminah mengaku tak tahu apa barang itu, namun ia merasa curiga karena mesti disimpan di kemaluannya. Ia menuturkan pada Minggu (7/2) seorang wanita berusia sekitar 30-an tahun datang ke rumahnya dan menyerahkan barang dalam bungkus rokok berserta kondom dan uang Rp 100.000.

"Kata perempuan itu, dia temennya Robi. Kondomnya katanya buat bungkus barang itu untuk dimasukin ke kemaluan saya biar lolos pemeriksaan," katanya.

Menurut Sarminah, uang Rp 100.000 itu bukanlah upah baginya, tapi untuk beri kopi dan barang-barang lain buat jenguk Komar. "Kata Robi, upahnya nanti ada lagi," katanya.

Sementara Komar mengaku ia juga disuruh Robi untuk menerima heroin dari Sarminah. Ia mengaku baru sekali ini melakukannya. Menurut Komar, di dalam LP Cipinang, Robi juga menjadi bandar berbagai jenis narkoba.

"Saya tertarik karena akan dijamin sama Robi, ongkos dan makan saya saat saya berada di dalam LP," ujarnya. Komar adalah napi kasus pencurian uang Rp 400 juta di sebuah perusahaan di Pulomas. Ia divonis hukuman 3,5 tahun penjara sejak Juni lalu. "Saya baru jalanin sekitar tujuh bulan," katanya.

Kapolsektro Jatinegara, Kompol Sriyanto, mengatakan pihaknya tidak dapat menahan Robi, karena Robi masih dalam status tahanan kejaksaan. Namun berkas karena kasus heroin ini akan di-split atau ditambahkan pada kasus Robi yang tengah disidang.

"Pada Komarudin juga sama. Ia akan disidang karena kasus narkoba ini, dan masa tahanannya akan ditambahkan ke masa tahanan dia sebelumnya karena kasus pencurian itu," katanya.

.

Budi SL Malau/wartakota