Dalam keterangan yang disampaikan Ny Nasriyah dihadapan aparat kepolisian yang melakukan olah TKP di rumah korban di Desa Simpang Peuet, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Korban mengaku dirampok oleh seorang pemuda berjaket hitam, yang mengikuti dan masuk ke dalam rumahnya, seusai mengambil uang di Bank BRI kecamatan setempat sebesar Rp 30 juta.