Gara-gara Facebook Dituntut 5 Bulan

By nova.id, Selasa, 26 Januari 2010 | 17:11 WIB
Gara gara Facebook Dituntut 5 Bulan (nova.id)

Yusi menjelaskan, pihaknya tidak menggunakan Undang-Undang (UU) ITE, melainkan menggunakan KUHP dalam menjerat Farah. Jaksa menilai, UU ITE terlalu berat bagi terdakwa yang dinilai masih memiliki masa depan yang panjang. "Kalau menggunakan UU ITE, terdakwa bisa ditahan karena ancaman hukumannya 9 tahun penjara," ujarnya seusai sidang.