Dua Tahun Layani Hasrat Seks Ayah Kandung

By nova.id, Kamis, 24 Desember 2009 | 11:13 WIB
Dua Tahun Layani Hasrat Seks Ayah Kandung (nova.id)

Tindakan ayah bejat ini tidak lagi bisa berlanjut, setelah SC yang mengalami tekanan batin dan fisik selama dua tahun memberanikan diri melapor. Setelah melakukan pemeriksaan dan barang bukti, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang membekuk Murjiono, Selasa (22/12) malam di rumahnya, Jl Sarjono, Kecamatan Sukun, Kota Malang.