Dewi Perssik akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (13/2). Ia datang tepat pukul 17.15 Wib. Yang mengherankan, Dewi tidak menggunakan mobil tahanan kejaksaan melainkan dengan mobil mewah bermerk Jaguar dengan nomor polisi B 1521 GAF.
Tak hanya itu, ia juga tak menggunakan supir, tapi menyetir mobil sendiri. Namun, Dewi juga tidak sendiri. Ia dikawal oleh tim eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Kedatangan Depe ke Kejaksaan untuk melengkapi berkas administrasi. Tak lama kemudian, ia dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu untuk menjalani hukuman 3 bulan penjara lantaran dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung atas kasus penganiayaan saat syuting film 'Arwah Goyang Jupe-Depe'. Icha/Tabloidnova.com