"Iya, ada di rumah," ujar Fanny saat ditanya keberadaan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (13/2).
Menurut Fanny, Dewi sudah mengetahui maksud kedatangan tim dari Kejaksaan. "Sudah tahu, cukup dulu ya," tutupnya.
Dari pentauan tabloidnova.com, pada ponsel Blackberry-nya, Dewi sempat memasang status yang mengungkapkan kekecewaannya.
"Mereka tahu hukum, tapi cara mereka tidak santun. Kamis Pon, serupa cerita Nabi Yusuf. Bilhikmah," tulisnya.
Icha/Tabloidnova.com
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR