Dewi Perssik masih mempertanyakan hukuman Mahkamah Agung yang dijatuhkan kepadanya. Dewi yang mengaku sebagai korban menyatakan keheranannya.
"Ya, itulah. Kita kan mengupayakan agar segala sesuatunya bisa terkendali, mendapat keadilan. Saya korban, niatnya saya melapor karena saya merasa ingin mendapat perlindungan. Ternyata perlindungan itu tidak saya dapatkan, malah saya dimasukkan ke penjara. Dewi Persik dipaksa dalam tanda kutip masuk penjara," tegas Dewi.
Dipaparkan Dewi kembali, saat itu Mahkamah Agung sudah memutuskan Jupe bersalah dan ditahan. "Dewi Perssik sebagai korban dan dia (Jupe) sebagai pelaku. Kalau misalkan sekarang tiba-tiba ada yang memutuskan dengan pasal yang sama dan peristiwa yang sama, berarti saya jadi korban dan pelaku dong," herannya.
Icha/Tabloidnova.com