Melalui kuasa hukumnya Yanuar Bagus Sasmito, Dewi mengaku iap datang sendiri tanpa harus dijemput jika mendapat surat panggilan sebagai tahanan.
"Kejaksaan tidak perlu mengeluarkan uang negara untuk menjemput Depe. Setelah salinan ada di Kejari dan kami sudah mendapatkan surat panggilan, kami akan datang sendiri ke sana," kata Yanuar.
Hanya saja, dipastikan Yanuar, hingga saat ini ia belum menerima surat panggilan dari Kejaksaan. "Ya belum dong, putusan aja baru minggu lalu," jawabnya.
"Depe menerima. Dia sudah capek, ikhlas dan legowo seandainya nanti jadi ditahan," imbuhnya.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR