Laporkan Ian 'Radja' Kasela, Jane Shalimar Salah Alamat?

By nova.id, Selasa, 7 Januari 2014 | 02:09 WIB
Laporkan Ian Radja Kasela Jane Shalimar Salah Alamat (nova.id)

Laporkan Ian Radja Kasela Jane Shalimar Salah Alamat (nova.id)

"Jane Shalimar (Foto: Okki) "

Jane Shalimar membuat laporan polisi pada 17 November 2013 lalu. Ia melaporkan manajemen band Radja karena dianggap melakukan penipuan terkait hak sewa sebuah rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Padahal, Jane sendiri mengaku membuat kontrak sewa dengan pemilik rumah yang bernama Sulistyadi SH MH (Adi).  "Tahun 18 Juli 2012 aku tanda tangan kontrak sewa. Dia enggak menyebutkan kalau tempat ini enggak bisa dijadikin tempat usaha. Dalam perjalanannya mentok  ijin domisili, aku telanjur tanda tangani kontrak, aku dibohongi pemilik rumah ini. Dia bilang gampang ijin domisili, ternyata enggak bisa," tutur Jane Shalimar  di Tebet Timur Dalam III i No.1B, Jakarta Selatan, Senin (6/1).  Jane mengaku memang membuat perjanjian dan mentransfer uang ratusan juta kepada pemilik rumah (Sulistyadi). Lantas, kenapa manajemen Radja yang ia polisikan? "Karena aku dengar dari staf, kantorku itu ditempati sama orang-orang dari manajemen Radja. Di ruanganku ada laptop, printer dan sebagainya, dan ternyata sudah enggak ada dan diakui sama mereka (manajemen Radja)," kata Jane kecewa.  Jane sendiri tak mengetahui bagaimana  manajemen band Radja bisa mendiami rumah yang sudah ia sewa dari Sulistyadi (Adi). "Terserah kalau Radja bilang ini tempat milik mereka, darimana? Tinggal tunjukin buktinya saja. Kita bicara hukum," ujar Jane yang akhirnya sudah mengosongkan rumah sewaan satu tahun lalu sebelum masa sewa berakhir.  Anehnya, sang pemilik rumah tak banyak bertindak saat mengetahui manajemen band Radja tiba-tiba berdomisili di rumah yang juga dibuat Jane menjadi kantor. Padahal, pihak Jane sudah dua kali dipertemukan dengan sang pemilik dan manajemen band Radja. "Pemilik rumah ngaku enggak tahu kenapa ada manajemen Radja di situ. Manajemen Radja entah sewa atau apa karena tidak ada bukti tertulis," ucap pengacara Jane, Sapta Simon SH.  Okki/Tabloidnova.com