"Kalau untuk benar atau tidaknya kabar itu, saya enggak bisa jawab kembalikan masing-masing itu privasi Andah dan Jonas," tutur pengacara Andah, Afdhal Zikri SH saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (4/12) pagi.
Pernyataan senada juga datang dari pengacara Vanno, M. Nuzul Wibawa. Ia juga belum bisa memastikan kabar pernikahan Andah dan Vanno yang diisukan akan dilaksanakan di luar negeri.
"Kalau misalnya sudah dikabulkan pembatalannya, dianggap mereka enggak pernah nikah, belum ada kabar sampai ke situ (menikah lagi). Sepanjang yang saya tahu, tidak. Tapi rencana mereka, saya enggak tahu," katanya.
Dijelaskan pengacara Andah, pernikahan Andah dan Vanno bisa saja dilangsungkan kembali tanpa mereka harus ke luar negeri. Syaratnya, pernikahan mereka yang terjadi pada 17 Oktober lalu dibatalkan lebih dulu.
"Yang jelas enggak perlu ke luar negeri, di Indonesia bisa, ada yang nikah dengan cara Islam dan agama lain. Justru yang dilakukan Andah ini yang positif, enggak bisa dilakukan pernikahan dua kali, kalau mau nikahdibatalkan yang dulu," tandas Afdhal.
Okki/Tabloidnova.com