"Tanggal 18 Desember 2013, agendanya pembacaan putusan, apakah permohonan ini dikabulkan atau tidak," kata pengacara Andah, Afdhal Zikri, yang ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (4/12).
Kuasa hukum Asmirandah mengaku sudah menyerahkan semua bukti-bukti yang diminta untuk menguatkan permohonan pembatalan pernikahannya dengan Vanno. Pihaknya berharap kalau permohonannya akan segera dikabulkan. "Kami sudah mengajukan bukti surat dan saksi agar dikabulkan," ucapnya.
Okki/Tabloidnova.com
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR