Penyanyi pendatang baru bernama Helen Yosita Gunawan melaporkan musisi serta produser muda Kevin Aprillio ke pihak kepolisian karena merasa ditipu lewat sebuah kontrak rekaman. Helen 'menyetorkan' uang senilai Rp 2 Milyar untuk membuat beberapa lagu, namun lagu tak kunjung usai.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto, pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan pada Kevin. Namun, polisi akan lebih dulu memanggil pelapor dan saksi-saksi.
"Akan kami panggil, tapi kami panggil pelapor dulu. Kalau Kevin nanti habis pemanggilan pelapor dan saksi-saksi," kata Rikwanto, Selasa (12/11). "Pasal yang dikenakan 378, tentang penipuan. Kami akan kumpulkan bukti-bukti dan saksi dulu," ucapnya.
Okki/Tabloidnova.com