"Sudah ada laporan. Adanya seseorang yang melaporkan atas nama Kevin Aprillio," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto saat dijumpai tabloidnova.com di Polda Metro Jaya, Selasa (12/11).
Penyanyi tersebut merasa dibohongi oleh Kevin. Kevin menjanjikan untuk membuatkan lagu terkait kontrak rekaman di dalam manajemen dan perusahaan rekamannya, Aprillio Kingdom. Sayangnya, rekaman itu tak berlanjut.
"Terkait kontrak rekaman senilai Rp 2 miliar. Rekaman sudah dijalankan beberapa sesi, tapi di tengah jalan dibatalkan kontraknya," kata Rikwanto.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR