Kevin Aprillio dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang penyanyi baru bernama Helen Yosita Gunawan. Penyanyi pendatang baru itu mengaku sudah memberikan uang 2 Milyar Rupiah untuk sebuah kontrak rekaman. Namun, di tengah jalan, kontrak rekaman itu tak berjalan mulus. "Karena sudah tidak cocok, kemudian pihak pelapor menghitung-hitung Kevin harus mengembalikan sebesar Rp1,3 Miliar, tapi ternyata perhitungan Kevin berbeda dengan pelapor," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Selasa (12/11). Lantaran merasa dirugikan oleh pemilik studio rekaman dan manajemen Aprillio Kingdom itu, Helen akhirnya melaporkannya ke polisi. "Ini yang membuat penyanyi itu melaporkan Kevin," ujar Rikwanto. Okki/Tabloidnova.com