Peristiwa yang dialami Ahmad Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul mengundang komentar pengacara Farhat Abbas. Menurut Farhat, kasus Dul harus diselesaikan secara tuntas.
"Perlakuan hukum harus ada. Ini sudah risiko. Mungkin nanti dimasukkan ke penjara anak-anak," kata Farhat.
Masih menurut Farhat, peristiwa ini tidak main-main. Pasalnya, jumlah korban yang meninggal maupun terluka tidak sedikit. "Ini masalah nyawa, saya berharap pihak kepolisian dapat menindak serius perkara ini," tegasnya.
Meski masih berusia 13 tahun, Farhat memastikan Dul bisa dihukum. Tentunya harus disesuaikan dengan undang-undang yang ada. "Bisa dihukum, kan ada UU no 21 tahun 97 EE 23 tentang pidana anak," ucapnya.
Farhat mengungkapkan, selama ini Dhani terkesan tutup mata. "Kan selalu masuk berita, anak-anak nya naik motor, mobil, kemudian minum bir," imbuhnya.
Icha/Tabloidnova.com