"Hak Asuh Dul Harusnya Di Tangan Maia Estianty"

By nova.id, Senin, 9 September 2013 | 10:14 WIB
Hak Asuh Dul Harusnya Di Tangan Maia Estianty (nova.id)

Hak Asuh Dul Harusnya Di Tangan Maia Estianty (nova.id)

""

Peristiwa yang dialami Ahmad Abdullah Qadir Jaelani menjadi catatan tersendiri bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut Komisionel KPAI, M. Ikhsan, harusnya hak asuh anak jatuh pada seorang ibu dalam kasus perceraian.

Dijelaskan Ikhsan, dalam kasus ini Maia Estianty yang pantas merawat ketiga anaknya, Al, El dan si bungsu Dul yang kini tengah terlibat dalam hukum.

"Hak asuh di tangan Maya. Dari dulu memang di Maia. Walaupun sudah didapat Maia, tetap dipegang sama Dhani," ucapnya saat dihubungi Senin (9/9).

"Dari awal pantasnya memang oleh ibunya. Dari dulu seharusnya sudah bisa diambil Maia. Mungkin khawatir ribut sama Dhani jadi dia (Maia) tidak melakukan itu," imbuhnya.

Dalam kasus ini menurut Ikhsan, Dhani bisa saja dipenjara, terkait UU perlindungan anak. "Pasal 77 yang dimungkinkan ayat 2. Memberikan mobil itu menyebabkan anak kecelakaan. Orang tua diancam selama 5 tahun," lanjutnya.

Icha/Tabloidnova.com