Titi Rajo Bintang dan Aksan Sjuman sudah dinyatakan resmi bercerai. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Titi. Namun menurut kuasa hukum Titi, Rudhi, Aksan bisa melakukan banding jika keberatan dengan putusan cerai itu. "Kalau keberatan Aksan diberi waktu 14 hari untuk mengajukan banding. Kalau tidak, ya, sudah dianggap sah (cerai)," kata Rudhi. Rudhi juga menjelaskan bahwa meski sudah resmi bercerai, Titi dan Aksan masih bisa rujuk asal tak lebih dari tiga bulan setelah putusan ini. "Tiga bulan masih bisa rujuk, 90 hari lah," cetus Rudhi kepada tabloidnova.com. Namun adakah kemungkinan bintang film Rayya, Cahaya Di Atas Cahaya itu rujuk dengan Aksan? Rudhi mengaku tak tahu. "Saya tidak bisa baca pikiran orang," imbuhnya. Isna