Rumah tangga Titi Rajo Bintang dan Wong Aksan berakhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/3). Sedianya, sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan bukti. Pihak Titi membawa dua orang saksi, kakak kandung dan sepupunya. Mereka dianggap mengetahui kisruh dalam rumah tangga pasangan musisi itu. Kakak kandung Titi, Poppy mengaku mendapat sekitar 5 pertanyaan dari hakim. "Tentang bagaimana kondisi keluarga sih yah. Terus bagaimana hubungan keduanya selama ini," ujar Poppy usai sidang. Menurut Poppy, keluarganya berharap keinginan Titi untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Aksan merupakan yang terbaik. Apalagi mereka melihat hubungan Titi dan Aksan masih tetap terjalin baik hingga saat ini. "Sampai saat ini (Titi dan Aksan) masih berhubungan dengan baik dan masih terjaga satu dengan yang lainnya. Apalagi untuk masalah anak ya. Masih oke aja," ungkap Poppy.
Isna