Pemeriksaan Wanda Hamidah dan Raffi Ahmad Diperpanjang

By nova.id, Rabu, 30 Januari 2013 | 05:45 WIB
Pemeriksaan Wanda Hamidah dan Raffi Ahmad Diperpanjang (nova.id)

Pemeriksaan Wanda Hamidah dan Raffi Ahmad Diperpanjang (nova.id)

"Raffi Ahmad (Foto: Icha) "

Sumirat Dwiyanto, Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan, 10 orang yang tersisa dari penggrebekan di rumah Raffi Ahmad tidak ditahan, tapi masih diperiksa. Hal ini juga berlaku kepada Raffi dan anggota DPR DKI dari fraksi PAN, Wanda Hamidah.

"Tidak ditahan tapi diperiksa," tegas Sumirat, saat ditemui tabloidnova.com di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/1).

 Raffi maupun Wanda masih menyandang status saksi.  "Semua saat ini masih sebagai saksi. Kami lakukan pemeriksaan untuk menentukan siapa-siapa pelaku utama, yang menyediakan tempat, yang memfasilitasi dari kejadian itu," paparnya.

Raffi dan Wanda mendapat perpanjangan pemeriksaan. Dari 3x24 yang jatuh pada hari Selasa (29/1), kini diperpanjang menjadi Jumat (1/2). BNN pun berjanji akan memberikan keterangan perihal status baru Raffi dan Wanda pada Jumat (1/2) mendatang.

Icha