"Dalam urine yang diperiksa ada zat baru, efeknya mirip. cuma baru masuk ke Indonesia, ini sedang di koordinasikan dengan pihak terkait," ungkapnya saat ditemui di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/1).
Hingga saat ini, pihak BNN terus mencari sampel, tak hanya dari urine, melainkan darah dan rambut. Proses yang panjang membuat BNN membutuhkan waktu yang sedikit lama.
"17 sampel kami harus uji, ada tiga tahapan, pakai golden analism. Urine harus kami ekstraksi dulu, satu demi satu kami uji, lihat spektranya. Hasil uji urine seperti itu kami tindak lanjuti ke barang bukti. Perkembangan narkoba cukup marak, banyak zat baru yang ada dan tidak masuk dalam perundangan, termasuk di negara lain. Itu yang kami dalami dan perlu waktu," katanya saat ditemui di di kantor BNN, Cawang, Jakarta Selatan, Senin (28/1).
Menurut Koeswardhani, zat yang ditemukan dalam tes urine belum terdapat dalam perundang-undangan. Hal ini yang masih dalam kajian BNN.
"Kami perlu waktu untuk lakukan confirmation test. Tapi barang bukti masih kami teliti," jelasnya.
Icha
KOMENTAR