"Atas sepengetahuan Limbad, saya laporkan istrinya," kata Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/10) siang.
Susi dilaporkan lantaran sudah menahan mobil Land Cruiser bernomor polisi B 159 K berwarna hijau milik Azis. Mobil itu sudah berada di tangan Susi selama satu tahun.
"Kami menduga, penggelapan ini dilakukan dengan sengaja. Pinjam baik-baik, tapi kok tidak mau mengembalikannya. Klien saya pemilik sah mobil itu. Tapi BPKB ada di pemilik," kata kuasa hukum Azis, Asnawi P Paramitra SH.
Beberapa bulan lalu, sebenarnya Limbad setuju mengembalikan mobil yang dipinjamnya, yang kini berada di tangan Susi. Namun, Limbad mengaku malah diminta Susi memberinya ratusan juta rupiah untuk menebus mobil itu.
"Pada Juni yang lalu Limbad juga setuju untuk mengembalikan mobilnya. Sampai saya telepon dan SMS tidak dibalas, karena dia mengaku malu atas perbuatan istrinya. Limbad bahkan disuruh menebus mobil itu asalkan ada sejumlah uang, sekitar Rp 200 juta," kata Azis.
Azis dan kuasa hukumnya sangat menyayangkan tindakan Susi yang sengaja menahan mobil itu dan meminta Limbad untuk menebusnya. Jika hal itu tak dilakukan Susi, maka pelaporan kepada pihak yang berwajib tak akan dilakukan.
"Kami tidak tahu kenapa tidak mau mengembalikannya. Kan dia sudah punya mobil sendiri. Seandainya Susi mau buka proses komunikasi, mungkin masalahnya tidak akan sampai ke polisi," tutur Asnawi.Okki