Panji Trihatmodjo Dijaga Ketat

By nova.id, Selasa, 26 Juni 2012 | 11:54 WIB
Panji Trihatmodjo Dijaga Ketat (nova.id)

Panji Trihatmodjo Dijaga Ketat (nova.id)

"Panji Trihatmodjo (Foto: Icha) "

Panji Trihatmodjo, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Andika Mahatidana (25). Andika kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan perihal status tersangka yang sudah ditetapkan kepada Panji.

"Alhamdulillah, saya puas. Saya lihat langsung  panggilan keduanya. Kasat sudah mengeluarkan surat perintah penjemputan langsung," tutur Andika di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II No. 42, Jakarta Selatan, Selasa (26/6) sore. Selama lima bulan kasus penganiayaan ini diproses, tak sekali pun Panji mendatangi kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian sampai dua kali melayangkan surat panggilan penjemputan paksa terhadap cucu mantan Presiden Soeharto itu.

"Ada surat perintah langsung penjemputan Panji. Sudah dilayangkan panggilan kedua sebagai tersangka. Panggilan kedua itu tersangka langsung dijemput," ujar Andika. Meski sudah dua kali dikeluarkan surat penjemputan paksa, Panji belum juga berhasil dibekuk. Menurut Andika, kediaman Panji selalu kosong. "Polisi agak kesulitan untuk menemukan keberadaan Panji. Sampai sekarang belum ada hasil karena rumahnya kosong. Penjagaan mereka ketat banget, enggak bisa nembus," ungkapnya.Okki