Panji Trahatmodjo Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
nova.id
Panji Trahatmodjo Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
"Panji Trihatmodjo (Foto: Icha) "
Kasus penganiayaan di sebuah klub malam oleh Panji Trahatmodjo terhadap pria bernama Andika Mahatidana terus bergulir. Setelah lima bulan kasusnya diproses oleh pihak kepolisian, akhirnya Panji resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Yang bersangkutan sudah menjadi tersangka," tutur Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II No. 42, Jakarta Selatan, Selasa (26/6) sore. Penetapan putra pengusaha Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil itu sudah diketahui oleh korban pelemparan Panji, Andika. Untuk memastikan, Andika datang bersama pengacaranya ke kantor kepolisian tempatnya menyelesaikan perkara.
"Dia sudah berstatus tersangka. Saya sudah dengar lama, saya baru lihat (surat penetapan) langsung hari ini," kata Andika.
Yang agak aneh, sebelum adanya pemeriksaan terhadap Panji, mantan kekasih artis Laudya Chintya Bella itu malah sudah ditetapkan jadi tersangka. Apa pasal?
"Karena penyidik menganggap keterangan korban dan saksi dianggap memenuhi unsur pidana," tukas kuasa hukum Andika, Rihat Hutabarat SH. "Kami juga melihat Panji sudah dipanggil melalui surat panggilan kedua sebagai tersangka," tegasnya. Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Ini 5 Cara agar Tidak Boros dalam Menggunakan Dompet Digital
KOMENTAR