Mantap Berpoligami, Aa Gym Ungkap Penghasilannya Per Bulan

By nova.id, Kamis, 26 April 2012 | 10:02 WIB
Mantap Berpoligami Aa Gym Ungkap Penghasilannya Per Bulan (nova.id)

Mantap Berpoligami Aa Gym Ungkap Penghasilannya Per Bulan (nova.id)

"AA Gym (Foto: Okki) "

Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang mengabulkan permintaan dai kondang Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym untuk berpoligami. Aa Gym menikahi kembali mantan istrinya, Ninih Mutmainah alias Teh Ninih, beberapa waktu lalu. Menurut ketua majelis hakim, Drs. Musifin, MH, Aa Gym dinilai bisa berlaku adil terhadap kedua istrinya serta ketujuh orang anaknya. "Pemohon dianggap bisa berlaku adil terhadap kedua istri dan anak-anaknya," kata Ketua Majelis Hakim Musifin MH saat membacakan putusan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Komplek Pemda Kab. Tangerang, jalan Masjid Agung No. 1, Tangerang, Kamis (26/4) siang. Pertimbangan Ketua Majelis Hakim mengabulkan permohonan pemilik pondok pesantren Darut Tauhid itu lantaran ketujuh anak Aa Gym dari pernikahannya dengan Teh Ninih masih membutuhkan bimbingan serta kebersamaan dengan seorang ayah.

"Ketujuh anaknya masih memerlukan bimbingan dan kasih sayang, itu yang menjadi alasan pemohon. Ini semua demi membangun kebersamaan dan menyambung silaturahmi dengan anak-anaknya," ucap Musifin. Selain dianggap mampu bersikap adil, Aa Gym juga dinilai dapat menafkahi dua istri dan tujuh anaknya dengan penghasilannya sendiri. "Pemohon telah mengajukan rumusan penghasilan yang cukup, yakni sebanyak 75 juta rupiah per bulannya, dan dinilai bahwa pemohon bisa mencukupi kebutuhan istri-istrinya," ungkap Musifin.Okki