Kasus penipuan yang menimpa musisi Anang Hermansyah masih diperiksa di kepolisian. Anang menderita kerugian ratusan juta rupiah lantaran tertipu oleh seseorang bernama Umi.
"Kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Kami juga masih mengumpulkan saksi-saksi lainnya yang diduga menjadi korban penipuan juga," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Baharuddin Jafar saat berbincang dengan tabloidNova.com, Kamis (29/12) pagi. Anang menderita kerugian hingga 150 juta rupiah. Uang ratusan juta itu dipastikan tak bisa kembali ke tangan Anang.
"Enggak bisa dong, ini kan kasus pidana, bukan perdata. Kalau perdata memang ada pengembalian (barang bukti)," ucapnya.Okki