Iyut Bing Slamet punya alasan tak mengajukan eksepsi usai mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Iyut yakin bisa membantah dakwaan tersebut lewat proses persidangan. "Yang pasti saya dirugikan. Lihat aja nanti. Kan masih ada sidang lagi," kata pemilik nama asli Ratna Fairuz ini usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (25/5). Hal lain yang membuat Iyut tak mengajukan nota keberatan antara lain karena pasrah melihat hasil tes urin yang menyatakan dirinya positif sebagai pengguna shabu. "Dengan bukti shabu seberat 0,4 gram dan tes urine, kami mengakui Iyut sebagai pemakai. Tentu hal ini harus direhabilitasi untuk pemulihan, bukan pidana tahanan," kata Ferry Juan, salah satu kuasa hukum Iyut. Putri mendiang komedian legendaris, Bing Slamet ini pun mengakui dirinya memang pemakai. "Sudah lama, sekitar dua tahun lalu," ungkapnya.Isna