Sidang perdana kasus narkotika atas nama Ratna Fairuz atau Iyut Bing Slamet hampir saja dibatalkan. Sebelum sidang, ternyata telah terjadi kesalahpahaman antara tim kuasa hukum Iyut dan Jaksa Penuntut Umum. "Harusnya Iyut sudah sampai dari tadi tapi ada kesalahpahaman dengan JPU, jadi semuanya telat. Iyut datang dijemput sendiri dengan mobil tahanan Kejaksaan, sendirian, tidak bareng dengan tahanan lainnya," ujar Priyagus Widodo, salah satu kuasa hukum Iyu sebelum sidang, Rabu (25/5). Kesalahpahaman itu soal waktu penjemputan Iyut dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Kami tidak tahu gimana, Iyut dijemput terlambat," cetus Priyagus. Sampai saat ini, Iyut sedang menanti panggilan sidang di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Iyut tampak lebih segar dengan polesan make up yang tipis. Sesekali, ia menerima permintaan foto oleh juru kamera. Iyutmenjalani agenda sidang mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Martinus Bala, SH. Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR